Sebagian orang ada yang berdoa dengan mengeraskan suara,
padahal demikian itu bertentangan dengan sunnah Rasululloh Shallallahu ‘alaihi
wa sallam, bahkan seorang yang berdoa hendaknya melembutkan suaranya
sebagaimana firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan apabila
hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku
adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon
padaKu” (QS: Al-Baqarah: 186)
Dan Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Berdoalah
kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS: Al-A’raaf: 55)
Syaikh As-Sa’di berkata bahwa Alloh memerintahkan agar kita berdoa dengan berendah diri dan mengiba yang disertai rasa ketundukan serta dengan suara yang lembut sebagai bukti keikhlasan dalam berdoa. (Tafsir As-Sa’di 3/40).
Syaikh As-Sa’di berkata bahwa Alloh memerintahkan agar kita berdoa dengan berendah diri dan mengiba yang disertai rasa ketundukan serta dengan suara yang lembut sebagai bukti keikhlasan dalam berdoa. (Tafsir As-Sa’di 3/40).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa sunnah dalam
berdoa dan berdzikir adalah dengan suara yang lembut kecuali ada sebab syar’i
yang menganjurkan untuk mengeraskannya, berdasarkan firman Alloh Subhanahu wa
Ta’ala, yang artinya: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara
yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui
batas” (QS: Al-A’raaf : 55)
Dan juga firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala tentang doa
Zakaria, yang artinya: “Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang
lembut” (QS: Maryam : 3) [Majmu Fatawa 22/468-469]
Banyak di antara orang yang melakukan thawaf berdoa dengan
mengeraskan suara, hal itu bertentangan dengan sunnah Nabi, sebab jika
seandainya Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan doanya pada
saat thawaf, niscaya kita akan mendapatkan riwayat tentang itu, tidak ada satu
pun hadits yang menerangkan bahwa Rasululloh mengeraskan bacaan doa pada saag
thawaf dan sa’i. Berarti yang benar adalah tidak diperbolehkan mengeraskan
suara di dalam berdoa pada waktu thawaf dan sa’i.
(Sumber Rujukan: Jahalatun Nas Fid Du’a, Ismail bin Marsyud
bin Ibrahim Ar-Rumaih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar